Sunday, March 24, 2013

Halaman Term of Service (TOS)

Ketika kita berkunjung ke suatu situs, sering kita jumpai halaman khusus Term of Service (TOS) terutama pada situs-situs besar yang mempunyai produk atau jasa yang ditawarkan. Padahal penempatan halaman tersebut bukan saja dianjurkan untuk situs-situs seperti tadi, personal blog pun mestinya tetap membuat halaman TOS tersendiri meskipun sangat sederhana. Tidak jarang situs/ blog yang tidak memiliki halaman tersebut dengan berbagai alasan, yang jelas menurut beberapa artikel yang penah saya baca, search engine khususnya Google lebih menyukai suatu situs/ blog yang mempunyai halaman TOS.

Term of Service atau disingkat TOS (Persyaratan Layanan) atau dikenal juga dengan Term of Use (Persyaratan Penggunaan) adalah suatu aturan yang mau tidak mau harus dipatuhi ketika menggunakan layanan tersebut. Persyaratan ini bisa juga mengenai "Disclaimer" yang menjelaskan penggunaan suatu halaman web. Semua aturan dan persyaratan tersebut ditentukaan oleh pemilik atau pengelola website yang bersangkutan.

Istilah Term of Service umumnya digunakan untuk tujuan hukum oleh website dan penyedia layanan internet yang menyimpan data pribadi pengguna, seperti e-commerce dan layanan jaringan sosial yang sifatnya sah dan mengikat secara hukum. Aturan dan persyaratan yang tertera di halaman TOS tersebut sewaktu-waktu dapat berubah dan diperbaiki oleh pemilih website.

Di halaman TOS tersebut biasanya dijelaskan aturan-aturan rinci mengenai hal-hal yang sifatnya mengikat terhadap hukum ketika mengunjungi ataupun menggunakan konten yang terdapat pada situs tersebut. Rincian tersebut antara lain:

  1. Batas usia minimal yang diperbolehkan untuk mengakses halaman tertentu.
  2. Penggunaan konten berhakcipta dan berlisensi.
  3. Aturan penyalinan konten untuk kepentingan personal dan komersial baik untuk diterbitkan kembali ataupun tidak.
  4. Persyaratan menulis artkel jika di situs tersebut terdapat fitur Submit Articles.
  5. Aturan penulisan komentar.
  6. Kewajiban untuk menjaga keamanan password login dan tidak akan menyebarluaskan password tersebut.
  7. Larangan mempunyai lebih dari satu akun untuk login ke halaman tertentu.
  8. Larangan untuk melakukan pengrusakan, pembebanan, dan spam.
  9. Pemberitahuan terhubungnya dengan pihak ketiga.
  10. Tuntutan secara hukum apabila TOS tersebut dilanggar.
Intinya halaman TOS berfungsi untuk menjelaskan segala peraturan dan persyaratan ketika sustu website dikunjungi. Kunjungan tersebut tentu tidak sebatas membaca, bisa saja mengunduh, mengunggah, atau menyalin.

Menurut Anda seberapa penting halaman TOS pada sebuah blog?