Wednesday, September 20, 2023

Warna standar kabel listrik yang perlu diketahui untuk kemudahan instalasi dan keamanan

Sahabat Link Sukses mungkin pernah melihat seorang teknisi atau instalatir saat melakukan pemasangan kabel listrik di rumah-rumah atau di sebuah bangunan baru yang belum dipasang listrik. Dari cara memasang kabel saja sahabat bisa menilai tngkat profesional teknisi tersebut, termasuk dari pemilihan warna kabel listrik yang dipakai.

Seorang teknisi atau seorang instalatir profesional akan selalu menerapkan prosedur dan aturan standar yang telah ditetapkan, baik dalam dalam hal penyambungan kabel listrik, jalur kabel, dan tentunya warna standar kabel listrik yang akan digunakan.

Warna Standar Kabel Listrik

Aturan baku ini akan membantu mempermudah saat membuat skema diagram wiring, saat melakukan instalasi dan pada saat melakukan perbaikan. Sebenarnya tanpa memperhatikan warna pun, instalasi listrik di sebuah bangunan masih bisa dilakukan tanpa resiko kebakaran selama jenis dan ukuran kabel yang dipakai sesuai dengan kebutuhan arus beban yang akan digunakan nanti. Namun demikian, jika warna standar kabel listrik diimplementasikan, maka akan sangat membantu bukan saja untuk mempermudah ketika pertama kali pemasangan, tetapi juga akan mempermudah jika suatu saat penambahan daya, saat maintenance dan saat perbaikan.

Apabila proses instalasi listrik tidak mengikuti warna standar kabel, maka dimungkinkan akan terjadi kesalahan pemasangan ketika penambahan jaringan kabel listrik berikutnya, akibatnya kabel pun dapat terbalik dan dapat terjadi hubung singkat. Salah satu cara untuk mengetahui bahwa kabel yang telah dipasang tidak sesuai dengan warna standar kabel, dapat dilakukan dengan menelusuri jalur setiap kabel mulai dari lampu penerangan, saklar, sampai ke MCB yang terdapat di meter PLN. Cara lainnya dapat dilakukan dengan bantuan test pen atau dengan bantuan alat ukur litrik. Dalam kondisi tertentu cara kedua dan ketiga dapat juga terjadi kesalahan pemasangan antara Netral (N) dan Ground (GND).

Untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan akibat kesalahan instalasi listrik, maka warna kabel listrik harus sesuai dengan warna standar kabel ketika melakukan instalasi. Berikut adalah warna standar kabel yang harus diperhatikan:

Warna standar kabel untuk listrik satu phase:

  1. Hitam: Phase
  2. Biru: Netral
  3. Kuning-Hijau: Ground
  4. BC (kabel tanpa isolasi): GND yang ditanama ke tanah

Warna standar kabel untuk listrik tiga phase

  1. Merah: Phase 1 (R atau U)
  2. Kuning: Phase 2 (S atau V)
  3. Hitam: Phase 3 (T atau W)
  4. Biru: Netral (N)
  5. Kuning-Hijau: Ground (GND atau PE)
  6. BC (kabel tanpa isolasi): GND yang ditanama ke tanah

Di atas tadi adalah standar warna kabel listrik PLN sedangkan untuk tegangan DC warna kabel cukup beragam tetapi umumnya warna merah adalah warna standar untuk tegangan positif (+) dan warna hitam dan biru adalah standar untuk tegangan negatif (-).